PUNGGAWASPORT, MADRID – Uni Sepak Bola Eropa (UEFA) menjatuhkan sanksi denda sebesar 15.000 euro atau setara dengan Rp295,3 juta kepada klub raksasa Spanyol, Real Madrid. Hukuman ini disertai dengan ancaman penutupan sebagian kapasitas Stadion Santiago Bernabeu menyusul terjadinya insiden rasisme yang melibatkan salah satu pengunjung stadion.

Kasus ini bermula ketika seorang pendukung Los Blancos kedapatan melakukan gestur salam Nazi sesaat sebelum laga babak playoff Liga Champions kontra Benfica berlangsung. Pertandingan yang digelar di kandang Real Madrid tersebut berlangsung pada 25 Februari 2026.

Pihak manajemen Real Madrid tidak tinggal diam menanggapi insiden tersebut. Dalam pernyataan resmi yang dirilis setelah pertandingan, klub berjuluk El Real menegaskan bahwa mereka telah segera mengambil tindakan tegas dengan mengusir suporter yang bersangkutan dari kawasan stadion.

Dewan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA secara resmi mengumumkan keputusan sanksi pada Jumat, 6 Maret 2026. Selain denda finansial, Real Madrid juga dikenakan hukuman penutupan 500 kursi untuk satu laga turnamen kompetisi klub UEFA. Namun, sanksi penutupan tersebut bersifat bersyarat dengan masa percobaan selama satu tahun. Artinya, jika terjadi pelanggaran serupa dalam kurun waktu tersebut, hukuman penutupan akan langsung diberlakukan.